Wednesday, November 12, 2008

"Power" dan Seks" di Dunia Akademis

Seorang alumnus Fakultas Hukum, UI, sedang mencari keadilan karena telah dilecehkan secara seksual oleh seorang dosen berinisial TN dari Fakultas Hukum UI (Kompas.com 10/11/08). Peristiwa pelecehan yang dia alami terjadi ketika ia masih menjadi mahasiswa UI. Sang dosen menepis tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa hubungannya dengan mahasiswa tersebut tidak dapat dipersoalkan karena merupakan hubungan “suka sama suka”. Benarkah sang dosen yang ahli hukum itu dapat berkelit dan bebas dari tindakan buruknya hanya karena ia berhubungan intim atas dasar persetujuan kedua belah pihak? Saya ingin berargumentasi di dalam tulisan ini bahwa hubungan personal yang dicampuradukkan dengan hubungan profesional yang melibatkan relasi seksual antara dosen dan mahasiswa merupakan persoalan moral yang problematik.

Relasi Seksual Dosen-Mahasiswa = Relasi Kekuasaan

Relasi seksual antara dosen dan mahasiswa merupakan topik yang provokatif dan sering dijumpai di dalam situasi akademis yang tidak transparan dalam kepemimpinannya serta memiliki manajerial sensitif gender yang buruk. Artinya, universitas di Indonesia jarang yang memiliki komisi etik yang bertugas untuk mengawasi prilaku kesewenangan dosen atau staf administrasi kampus yang menyalahgunakan kekuasaannya. Pemimpin kampus lebih sibuk memberikan sanksi kepada mahasiswa serta mengatur moral mahasiswa daripada membenahi dan memperbaiki moral diri. Tak ubahnya seperti anggota DPR yang lebih suka mengatur moral warga negaranya ketimbang moral anggota dewan itu sendiri. Inilah penyakit kronis kepemimpinan di Indonesia.

Itu sebabnya, ketika seorang dosen melakukan kesalahan fatal dalam menggunakan kekuasaannya sebagai dosen, dosen tersebut sama sekali tidak merasa bersalah. Ia tidak mengerti bahwa keterlibatan hubungan personal berakibat pada kredibilitas profesionalnya. Konon kabarnya, pelecehan seksual yang dilakukan sang dosen telah terjadi sebelumnya pada korban mahasiswa lainnya dalam bentuk pelecehan verbal, namun, si korban tak mengadukan sikap dosennya tersebut karena lingkungannya menahannya. Pelecehan verbal bagi mereka tidak terlalu penting dan lagi orang yang akan dilaporkan adalah orang yang memiliki kekuasaan atas nilai-nilai mata kuliahnya sehingga sangat beresiko.

Perkosaan, pelecehan seksual maupun verbal merupakan bagian dari definisi kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terjadi bila ada seorang atau sekelompok orang yang memiliki “kekuasaan atas” (power over) dan bukan “kekuasaan untuk” (power to) orang lain atau kelompok lain. Pendekatan “kekuasaan atas” merupakan pendekatan dominasi atau penindasan sedangkan “kekuasaan untuk” merupakan pendekatan keinginan untuk mencipta. Seseorang yang ditunjuk untuk berkuasa dapat menggunakan kekuasaannya dalam dua cara tersebut, yakni, menghancurkan (Kuasa atas) atau memberdayakan orang (Kuasa untuk). Oleh sebab itu, memiliki kuasa dalam sebuah jabatan merupakan tanggung jawab yang besar.

Tanggung jawab seseorang atau kelompok yang berkuasa meliputi tanggung jawab untuk melindungi mereka yang tidak berkuasa atau kelompok minoritas yang perlu dilindungi. Tanggung jawab orang atau kelompok yang berkuasa adalah memberdayakan pihak yang tidak berkuasa serta menghormati hak-hak mereka. Maka, “kekuasaan” dosen, negarawan, orangtua, majikan, dan sebagainya, merupakan kekuasaan yang bertumpu pada “kekuasaan untuk”. Untuk senantiasa menegakkan keadilan dan bukan melecehkan orang atau kelompok yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam hal kekuasaan relasi seksual, relasi ini lebih pelik, karena hubungan kekuasaan seringkali diwarnai oleh pendekatan “kekuasaan atas” yang lemah. Apalagi bila kekuasaan itu tidak seimbang, artinya, salah satu partisipan memiliki otoritas yang lebih tinggi. Maka jelas, hubungan seksual atau keintiman dosen-mahasiswa merupakan hubungan yang tidak setara. Di dalam kode etik profesi, hubungan yang tidak setara merupakan hubungan yang tidak dapat berjalan secara profesional karena tidak akan ada akuntabilitas dan transparansi.

Dalih “suka sama suka”

Seorang dosen bisa saja berdalih bahwa hubungan yang ia bina dengan mahasiswanya merupakan hubungan seksual “suka sama suka”, oleh sebab itu, hubungan antar dua orang dewasa tidak dapat dikategorikan sebagai hubungan yang menindas. Namun bagaimanapun, hubungan keintiman antar dosen dan mahasiswa terdapat sisi koersif. Artinya, ada pemaksaan di dalam hubungan tersebut karena sang dosen memiliki kuasa atas lulus tidaknya mahasiswa tersebut. Oleh sebab itu, si mahasiswa dalam relasinya dengan si dosen, tidak menjadi subyek lagi melainkan obyek seks. Dengan demikian, pikiran dan tubuh si mahasiswa akan dikontrol oleh si dosen tanpa ada ukuran rasional yang jelas. Sebab hubungan ini bukan hubungan atas dasar rasionalitas, mengembangkan daya pikir mahasiswa, akan tetapi, lebih pada kepentingan emosional belaka, mengeksploitasi perasaan si mahasiswa sehingga tak mampu untuk menolak dan kemudian menjadi submisif.

Dalih lain, hubungan keintiman dosen dan mahasiswa yang dikategorikan “suka sama suka” dianggap suatu “transaksi” biasa. Banyak orang melakukan transaksi seks misalnya dalam bentuk perdagang an seks untuk kepentingan finansial. Lalu mengapa transaksi seks untuk nilai mata kuliah atau kelulusan skripsi dianggap berbeda? Sebab transaksi seks untuk uang dilakukan atas dasar kepentingan uang dalam batasan pengertian perdagangan. Sedangkan transaksi seks untuk imbalan kelulusan tidak dapat diterapkan dalam batasan pengertian akademis. Artinya, transaksi berdagang dilakukan atas dasar saling kerjasama yang jujur dan dapat dipercaya tanpa adanya tekanan, oleh sebab itu, transaksi seks untuk uang masih memiliki kaidah kejujuran berdagang, sehingga secara moral masih bisa dipertanggungjawabkan meskipun masih bisa diperdebatkan. Namun, transaksi seks demi imbalan nilai kelulusan tidak dilakukan atas dasar kejujuran sebab bisa saja transaksi tersebut penuh keambiguan atau tekanan dan tidak menempatkan kedua subyek dengan setara.

Saya pernah mendengar terutama dari kolega teman-teman pengajar berjenis kelamin laki-laki di tempat saya mengajar di UI, bahwa terdapat mahasiswi-mahasiswi yang benar-benar sangat bangga bila berhasil menjadi “teman baik” seorang pengajar X atau profesor X karena ketenaran sang pengajar atau sang profesor. Dan juga sebaliknya, teman-teman pengajar laki-laki sangat girang sekali bila berhasil menjadi “teman baik” mahasiswi yang selebriti atau model, bahkan kalau bisa mahasiswi tersebut menjadi bimbingannya agar pertemuan semakin sering.

Dalam relasi seperti ini menurut saya sangat sulit untuk menjaga komunikasi yang netral. Dari pihak si mahasiswi setiap tawaran “keramahan” yang datang dari si pengajar akan ia sambut dengan baik karena menguntungkannya secara akademis. Problem mulai menjadi pelik bila sang dosen kemudian menuntut untuk memiliki relasi yang lebih dari relasi dosen-mahasiswa dan sebaliknya. Kadang tuntutan untuk memiliki relasi yang lebih terjadi karena adanya misinterpretasi tanda. Sang dosen menganggap kebinar-binaran mata mahasiswi adalah tanda cinta padahal kadang dalam posisi relasi dosen-mahasiswa, sang mahasiswi tidak memiliki pilihan lain selain untuk menampakkan diri sopan dan pura-pura kelihatan tertarik dengan ucapan-ucapan dosen karena tak ada mahasiswa yang ingin masuk dalam “daftar kesal” dosen. Demikian sebaliknya, keramahan dosen atau profesor bisa saja disalahartikan oleh mahasiswa sebagai tanda ingin menjadi “teman dekat” atau mungkin ketertarikan secara seksual. Padahal sang dosen atau profesor bersikap ramah pada setiap mahasiswa.

Inilah yang disebut dengan kondisi manusia, dimana kehidupan moral dan keputusan moral manusia menjadi bagian terpenting. Jadi, apakah salah bila seorang dosen menawarkan hubungan intim bila ia merasa dirinya lah yang sedang ditaksir si mahasiswi? Bahwa sang mahasiswi tersebut benar-benar memujanya dan ingin dekat dengannya secara personal. Menurut saya, jawaban atas pertanyaan tersebut adalah salah, karena tawaran keintiman dosen dapat disalahartikan, disalahgunakan dan bukan bentuk komunikasi yang transparan sehingga sulit dicari akuntabilitasnya.

Jadi, bila sang dosen pada awalnya merasa bahwa “undangan keintiman” justeru datang dari si mahasiswa dan ia hanya mengikutinya saja, namun dalam perjalanan waktu sang dosen ingin keluar dari hubungan tersebut dan kemudian si mahasiswa berang dan berbalik menuduh sang dosen telah memanipulasi dirinya dan menekannya secara psikologis, maka, kesalahan tetap terletak pada si pengajar. Sang dosen ternyata salah dalam mempersepsikan hubungannya dengan si mahasiswi sehingga seharusnya ia tidak menawarkan hubungan keintiman.

Tindakannya tidak bisa dibiarkan dan harus mengandung konsekwensi, karena si dosen telah salah mengambil tindakan, yang dari awal sudah jelas bahwa fakta relasi seksual dalam bingkai kekuasaan dosen atas mahasiswa selalu dalam situasi dua individu yang tidak bebas sehingga seharusnya ia sebagai dosen dapat menghindar dari keputusan moral yang salah.

Pertanyaan moral

Apakah yang disebut dengan tindakan yang bermoral? Suatu tindakan bermoral bukan saja memiliki kewajiban pada kedua belah pihak yang terlibat yakni si dosen dan si mahasiswa saja, melainkan memiliki kewajiban pula pada pihak ketiga. Pihak ketiga dalam hal ini adalah pertanyaan keadilan bagi mahasiswa lainnya. Dapatkah si dosen berlaku adil terhadap mahasiswa lainnya bila ia telah memiliki hubungan intim (spesial) dengan satu mahasiswa. Dan bila si dosen berkuasa atas mahasiswa tersebut maka kegagalan maupun kesuksesan si mahasiswa dievaluasi berdasarkan penilaian subyektif dan bukan obyektif.

Dalam soal penjagaan obyektifitas, Peter Markie (1990) dan Deirde Goulash (2008) menjelaskan dalam tulisan mereka soal relasi dosen-mahasiswa bahwa hubungan dalam bentuk apapun harus memiliki prinsip keadilan bagi murid-murid lainnya. Apakah pertemanan seorang dosen dengan seorang mahasiswa dapat menjaga prinsip keadilan? Apakah akibat dari sebuah pertemanan, si dosen masih bisa menjaga kenetralannya? Markie mengambil sikap ekstrim untuk tidak memiliki hubungan apapun dengan mahasiswanya selain hubungan antara dosen dan mahasiswa dan tidak ingin meningkatkan hubungan tersebut pada tingkat keakraban sekalipun pertemanan biasa selama mahasiswa tersebut masih menjadi mahasiswanya.

Sedangkan Goulash fleksibel dalam mentolerir hubungan pertemanan biasa antara mahasiswa dan dosen meskipun ia tetap merasa hubungan tersebut lebih cendrung membuat komplikasi penilaian yang obyektif. Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa bila hubungan pertemanan biasa antara dosen dan mahasiswa masih dapat menimbulkan conflict of interest, maka, bagaimana pula jadinya bila seorang dosen menjalin hubungan seksual dengan mahasiswanya? Yang jelas dosen tersebut dapat dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya secara profesional.

Kegagalan dosen untuk melakukan tugasnya secara profesional berarti perlu diberikan sanksi yang berat oleh pihak pimpinan universitas. Di sini pertanyaannya bukan terletak pada pertanggungjawaban moral si mahasiswa akan tetapi pada pertanggung jawaban moral si dosen.

8 comments:

cherryblossomgirl said...

setuju bu gadis,knp slalu mahasiswa yang disalahkan dan diatur2 sementara petinggi universitas dan dosen bisa bertindak bebas dan semaunya.sangat tidak adil!

Anonymous said...

Ibu Gadis, seneng bisa kembali berdiskusi dengan Ibu. Saya setuju dengan apa yang telah Ibu sampaikan, kemarahan saya terhadap dosen tersebut mungkin yang menyebabkan pertanyaan ini muncul "apakah kekuasaan yang membuat dia begitu?". Karena dia memiliki kuasa sehingga dia bisa sewenang-wenang, sanggahan suka sama suka seharusnya tidak terucap dari mulutnya bahkan seharusnya tidak ada dalam pikirannya. Suka sama suka berarti kan sama-sama mau dan tau konsekuensinya, kalau ada yang melaporkan tindakan tersebut berarti bukan suka sama suka kan? Maaf ya bu kalo emosi banget
=)

Nanda Heraini
Filsafat UI 04
(sori bu, saya belum bikin account di blogger)

Anonymous said...

Saya setuju pendapat mbak Gadis, biar dibahas bagaimana juga, dosennya memang salah dan keblinger. Dosen kan guru jadi harusnya bisa digugu dan ditiru. Kalo pada tiru tiru dosen yang begini, bisa celaka masa depan generasi muda. Dengan adanya kasus ini, UI seharusnya segera membenahi jajarannya dan memperbaiki sistem rekrutmen dsb, termasuk membentuk semacam komisi disiplin yang bisa mengontrol tingkah laku yang tidak sesuai dengan standar moral dasar sebagai dosen.

Anonymous said...

Duh Bu Dosen,

dosen kan juga manusia. Laki-laki yang tidak bisa menolak desakan batin. Mahasiswi pun juga sudah dewasa.

Kok kalau saya orang harus melihat satu per satu hubungan itu. Ada kok yang hubungannya sehat. Beberapa rekan saya yg juga dosen menikah dengan mahasiswi bimbingan (terutama sewaktu KKN). Tentunya dari lain fakultas. Dalam semua kasus kehormatan masing-masing masih terjaga sampai ke pernikahan.

Mungkin tulisan ini dimaksudkan sebagai 'pengingat', cuma kok kesannya menggeneralisasi.

ariyanto said...

Mendisiplinkan tubuh dosen dan mahasiswa tak cukup dengan memberikan punishment berupa sanksi profesi atau sanksi akademis. Tapi, melalui metode panoptikon yang selalu menjaga dan mengawasi power and sex mereka secara terus menerus.

Unknown said...

Penawaran Vas Rattan Synthetic Update
Penawaran Tempat Tidur Rattan Synthetic Update
Penawaran Dipan Rattan Synthetic Update
Penawaran Basket Rattan Synthetic Update
Penawaran Keranjang Rattan Synthetic Update
Penawaran Keranjang Buah Rattan Synthetic Update
Diskon Rotan Update
Diskon Rotan Alami Update
Diskon Rotan Natural Update
Diskon Rotan Sintetis Update
Diskon Rattan Synthetic Update
Diskon Sofa Rotan Update
Diskon Kursi Rotan Update
Diskon Meja Rotan Update
Diskon Lounger Rotan Update
Diskon Ayunan Rotan Update
Diskon Daybed Rotan Update
Diskon Kursi Malas Rotan Update
Diskon Pot Rotan Update
Diskon Vas Rotan Update
Diskon Tempat Tidur Rotan Update
Diskon Dipan Rotan Update
Diskon Basket Rotan Update
Diskon Keranjang Rotan Update
Diskon Keranjang Buah Rotan Update

Unknown said...

tulisannya sudah lama (2008) tapi selalu baru dan menyegarkan pikiran saya.
Terima Kasih bu, tulisannya mencerahkan.

Daniel Poy Lado said...

Terima kasih untuk ulasan yang baik yang dapat menjadi peringatan untuk dalam berkata dan bertindak terhadap sesama manusia. Salam kenal ibu...